MobilAngkutan Batubara Pasang Nomor Lambang 18/05/2022 IPP, IUJP dan pengusaha angkutan batubara untuk melakukan pemasangan nomor lambung pada kendaraan angkutan. " Diimbau untuk para pemilik dan pemegang izin tambang batu bara untuk segera melaksanakan perintah sesuai dengan aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan kita
JAMBI - Pemerintah Provinsi Pemprov Jambi kembali menegaskan komitmennya mengatur lalulintas angkutan batu bara untuk mencegah kemacetan yang sampai saat ini masih terjadi. Pemerintah akan menempatkan petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP di setiap mulut tambang. Penegasan ini disampaikan Asisten I Setda Provinsi Jambi, Apani Salahudin yang juga menjabat sebagai ketua Satgas Batu bara setelah menerima audensi sopir angkutan batu bara yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batu bara KS Bara, Selasa 28/2/2023. Mereka merupakan pemilik mobil yang menjadi sopir angkutan batu bara secara mandiri. Tidak tergabung dalam perusahaan transporter. Menurut Apani, penempatan petugas gabungan di mulut tambang bertujuan untuk memastikan kuota angkutan setiap tambang dijalankan sesuai dengan kemampuan masih-masing. Dia mencontohkan, tambang A, keluar setiap malam 200 truk, ya 200 truk tersebut yang dilepas. Lalu Tambang B 50 truk ya 50 truk yang dilepas. ’ Ini dilakukan untuk memastikan truk yang keluar dari mulut tambang sampai ke pelabuhan hanya sampai kendaraan," katanya. Apani mengatakan selama ini angkutan batu bara yang beroperasi lebih dari unit per hari. Bahkan mencapai Sehingga menyebabkan kemacetan berkepanjangan karena daya tampung pelabuhan terbatas. "Kecuali yang rusak. Kalau yang rusak kito dak biso ngomong," ujarnya. Dalam audensi dengan sopir, dibahas juga mengenai stiker angkutan batu bara. Kebanyakan sopir yang ikut aksi merupakan angkutan batu bara mandiri atau tidak bergabung dengan transportir. "Kita kasih kesempatan kepada Ketuanya untuk mendata anggotanya semua," kata Apani. Namun, dia menegaskan, pendataan tersebut khusus untuk angkutan batu bara yang mandiri. Bukan perusahaan. Mereka akan dimasukan ke dalam transportir resmi agar mendapatkan nomor registrasi. "Kita akan tampung. Kita bantu mengisi nomor registrasi stiker. Tapi hanya untuk KS Bara, tidak untuk perusahaan. Kalau memang ada lagi mau nambah mobil enggak boleh. Tadi hanya lebih kurang paling banyak 800 kendaraan," katanya. Sebelumnya, Selasa pagi Komunitas Supir Batu bara KS Bara Jambi melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur. Mereka mengancam akan memutar balikkan truk angkutan batu bara milik perusahaan Selasa malam. KS bara Jambi meminta ikut dimasukkan ke dalam daftar angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Ketua KS bara Jambi Gustur mengatakan pihaknya meminta mobil angkutan batu bara milik perusahaan dihapuskan. Sebab, mobil angkutan batu bara perusahaan ini lah yang membuat macet jalanan di Provinsi Jambi. Menurut Gustur, sebelum ada angkutan batu bara milik perusahaan, mereka bisa narik satu trip dalam sehari. Namun, dengan banyaknya angkutan batu bara milik perusahaan yang membuat macet, satu trip bisa sampai 4 hari. Tidak hanya itu, lanjut Gustur, sopir angkutan batu bara milik perusahaan juga sering ugal-ugalan di jalan. Sehingga berimbas kepada sopir mobil angkutan batu bara mandiri atau pribadi. "Kami minta mobil PT tidak usah ada agar tidak macet di Jambi. Jika tidak, nanti malam akan kami putar balikkan,"katanya. Tuntutan lainnya, KS Bara Jambi juga meminta mendapatkan nomor lambung meskipun tidak masuk dalam perusahaan transportir. Jika memang aturannya mobil angkutan batu bara masuk ke perusahaan transporter, KS Bara Jambi meminta transportir yang mencari KS Bara, bukan sebaliknya. Mereka beralasan kehilangan pekerjaan akibat aturan Pemerintah Provinsi Jambi yang carut marut ditambah lagi wajib menggunakan nomor lambung dan masuk ke dalam perusahaan transportir. "Kami dari masyarakat siap bersatu untuk memutar balikkan mobil PT nanti malam Selasa malam apabila aksi ini tidak ada titik temu," ujar Sumantri, salah satu orator KS Bara Jambi. Sebelumnya, Gubernur Jambi, Al Haris sudah menegaskan kepada seluruh perusahaan batubara yang ada di Jambi untuk berkomitmen dan serius mematuhi peraturan. Hal ini disampaikan Al Haris pada Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Pengangkutan Batubara di Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin 27/02/2023. “Pihak perusahaan tambang batu bara harus serius dan komitmen menertibkan para transportir dan para sopir batu bara. Patuhi aturan yang sudah disepakati bersama. Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya menertibkan pengakutan batu bara. Kita mengerahkan Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja lebih kurang 120 orang tiap hari untuk menjaga sepanjang jalan yang dilalui angkutan batubara agar jangan terjadi kemacetan,” katanya. Menurut Haris, perusahaan batu bara harus memberikan pemahaman kepada para sopir untuk mematuhi aturan. Berkendara dengan baik. Tidak mengemudi dengan kecepatan tinggi. Saling mendahului dan ketika parkir pada bahu jalan jangan sampai tiga baris karena menyebabkan kemacetan pada rusa jalan. “Kita menginginkan semuanya lancar. Tidak menimbulkan keresahan masyarakat karena kemacetan. Para sopir batubara juga lancar dalam mencari nafkah, sehingga perusahaan batu bara harus benar - benar memberikan edukasi kepada para sopir angkutan batubara demi kepentingan bersama,” tuturnya. Pada kesempatan itu Haris juga menegaskan kepada tiga perusahaan batu bara yang akan membuat jalan khusus agar secepatnya menyelesaikan pekerjaan jalan tersebut. Dia juga minta dukungan semua pihak agar pembangunan jalan khusus angkutan batu bara berjalan dengan baik, lancar dan aman. “Saya meminta keseriusan tiga perusahaan untuk segera mewujudkan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Jika jalan khusus ini selesai dibangun, maka kerusakan jalan umum akan berkurang secara signifikan. Karena selama ini truk angkutan batubara melewati jalan umum,” tegasnya.rey/ist
Trukatau angkutan batubara yang belum memasang nomor lambung (yang dikeluarkan oleh Dishub) tidak boleh beroperasi. Loncat ke konten. Menu Mobile. (SE) Dirjend Pertambangan Kementrian ESDM, H. Aspan Pastikan Desa Teluk Melintang Akhir 2023 Bisa Dilewati Mobil. LDII Kembangkan Tanaman Herbal di Jambi. Kejati Babel Didemo Puluhan Wartawan.
Ilustrasi mobil pengangkut batu bara. JAMBI - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menargetkan dalam waktu dua minggu ke depan unit mobil truk angkutan batu bara sudah ditempel sticker nomor lambung dalam upaya pengaturan transportasi angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya di Jambi Sabtu menegaskan bahwa pihaknya telah mendata ada sekitar angkutan batu bara yang sudah terdata dan di luar itu jika masih beroperasi akan ditilang dan didenda. "Dari jumlah itu ada sebanyak angkutan batu bara sudah ditempel sticker nomor lambung itu dan kita targetkan dua minggu ke depan sudah kita pasang sticker semuanya," katanya. Ditegaskan Kadishub, bahwa jika semua sticker itu sudah dipasang dan masih ada angkutan batu bara yang melintas maka kendaraan tersebut akan diminta putar balik atau ditilang sehingga hal ini diharapkan efektif agar semua angkutan batu bara dapat mematuhi peraturan yang ada. Dari data yang sudah dikumpulkan Dinas Perhubungan, ada 50 perusahaan tambang dan 38 perusahaan transportir angkutan batu bara yang sudah terdaftar. Perusahaan ini nantinya akan tersebar di 13 TUKS sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan sebelumnya. "Kita juga akan mengoptimalkan aplikasi 'Simsalabim', dimana dalam aplikasi tersebut sudah termuat semua data sopir hingga perusahaan tempat mereka bernaung, dengan hal ini semua aktifitas angkutan batu bara dapat kita pantau," kata Ismet Wijaya. Sticker ini sendiri sudah dilengkapi dengan tanda 'barcode' yang berisi data angkutan hingga pelabuhan mana mereka akan melakukan bongkar muat. Kemudian sticker ini diperkirakan akan bertahan selama satu tahun, kita minta sopir agar mengikuti aturan yang ada dan jangan sampai coba-coba memalsukan stiker yang sudah buat. sumber Antara
Nomor4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta ketentuan Pasal 27 ayat (2), Pasal 41, Pasal 44 ayat (5), Pasal 68, dan Pasal 83 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
- Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan dalam waktu 2 Minggu ke depan semua angkutan batubara sudah ditempel stiker nomor lambung dalam upaya pengaturan angkutan batubara di Provinsi Jambi. Hal ini guna menghindari kemacetan lalulintas, setiap mobil angkutan truk batubara dipasang stiker nomor lambung kendaraan. Gubernur Jambi Al Haris berharap, dengan pemasangan stiker nomor lambung kendaraan angkutan tambang batubara ini bisa mengatasi kemacetan lalulintas. Baca Juga Melebihi Tonase, Angkutan Batubara Ditilang Satlantas Polresta Jambi Baca Juga Bermula Dari Layanan Pengaduan Bantuan Polisi, Pelaku Pungli Angkutan Batubara Ditangkap Baca Juga Hindari Kemacetan Lalulintas Lagi, Anggota Polsek Tembesi Bantu Keluarkan Mobil Batubara Yang Terperosok "Kita pasang stiker di mobil angkutan tambang batubara yang selama ini menjadi masalah semua, tujuannya kita ingin semua terintegrasi artinya semua data pemilik dan sopir kita punya . kita berharap ini berjalan dan pengawasannya mudah, “ kata Al Haris. Editor Redaksi Kabar Jambi Kito Tags Provinsi Gubernur truk angkutan Jambi batubara stiker Al Haris Artikel Terkait Bongkar Muat Angkutan Batubara Menyebabkan Kemacetan Panjang di Jalan Lintas Tembesi-Bulian Wow!! Ini Jumlah Angkutan Truk Batubara di Jambi Yang Sering Bikin Kemacetan Lalulintas Jumat Curhat Serentak Dari Polda Jambi, Polres Hingga Polsek, di Batanghari Masyarakat Keluhkan Batubara Jumat Curhat, Polda Jambi Bahas Masalah Kamtibmas Gejolak Politik, Perpu Cipta Kerja Hingga Batubara Dalam Waktu Dekat, Tiga Perusahaan Tambang Batubara Lewat Jalur Sungai Batanghari Terkini
stiker) sticker mobil nomor lambung angka 46 di Tokopedia ∙ Promo Pengguna Baru ∙ Cicilan 0% ∙ Kurir Instan.
nomor lambung arti nomor kapal, tertulis pd bagian lambung sisi kapal; artisumber kbbi3 Kata-kata Terkaitbernomor, menomori, nomor, nomor atom, nomor buntut, nomor identitas, nomor identitas bank, nomor iklan, nomor induk, nomor kode, nomor lepas, nomor massa atom, nomor penerbangan, nomor perdana, nomor perkenalan, Kamus Lainnya Bookmark
Kecelakaanberuntun terjadi di kawasan perusahaan tambang PT IWIP mengakibatkan 11 orang mengalami luka berat dan luka ringan. Akibatnya, mobil truk DT nomor lambung 493 dari arah utara ke selatan setibanya di persimpangan antara smelter K dan smelter L kondisi jalan yang sedikit menurun dengan kecepatan tinggi, mengakibatkan mobil yang
Kecelakaan di areal tambang milik PT Musi Prima Coal, yang berada di Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim kembali terjadi. Baca Juga Investigasi Fatality Bima Putra Abadi Citranusa Belum Diselesaikan Inspektur Tambang, Terdapat Perlakuan Berbeda? Inspektur Tambang Sumsel Pasrahkan Nasibnya ke Pusat Kronologis Fatality Tambang Bima Putra Abadi Citranusa Ternyata Truk Hilang Kendali Saat Jalan Menurun Kali ini, melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah mobil truk tambang pengangkut material tanah over burden OB warna kuning dengan nomor lambung 82 L82, melindas mobil double cabin warna putih merk Mitsubishi Triton warna putih bernopol BG 8136 NJ yang ada di dekatnya. Kejadian yang berlangsung pada Rabu 8/9 ini, baru diketahui oleh aparat kepolisian pada Kamis 9/9 pagi. Oleh sebab itu, Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofyan Ardeni langsung memimpin timnya melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara TKP. Kapolsek juga memimpin pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut di kantor PT Lematang Coal Lestari PT LCL, selaku pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan IUJP di wilayah Izin Usaha Penambangan IUP PT MPC itu. Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofyan Ardeni memimpin olah TKP, Kamis 9/9. Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat mobil truk L82 yang dikendarai SA 42, warga Desa Siku Kecamatan Empat Petulai Dangku mengalami kerusakan propeller shuf bagian depan di areal disposal elevasi 60. Jalan itu memiliki medan tanjakan. Saat itu, mobil sedang mengangkut muatan OB di dalam tambang PT MPC. Sopir lalu menghubungi control room. Ia disuruh menunggu untuk menerima bantuan mekanik datang. Tak lama, mekanik datang ke TKP mobil rusak dan melakukan pengecekan mobil L82. Kemudian setelah melakukan pengecekan kerusakan pada mobil, mekanik kembali ke kantor untuk mengambil sparepart dengan menggunakan mobil Triton nopol BG 8136 NJ. Usai mengambil sparepart, mekanik langsung memarkir mobil di samping kanan mobil L82 yang rusak dimana posisinya masih di tanjakan dan belum dipindahkan dari lokasi. Setelahnya para mekanik menurunkan sparepart mobil dan mulai memperbaiki kerusakan pada mobil L82 tersebut. Namun, selama melakukan perbaikan, mekanik tidak membuat bendungan tanah depan belakang seperti seharusnya SOP safety pada lapangan. Sehingga, saat mekanik tengah melakukan perbaikan, tiba-tiba mobil L82 bergerak mundur ke belakang. Lalu, sopir mobil L82, SA, berteriak jika mobil mundur ke belakang. Secara bersamaan, mobil tersebut menabrak mobil triton yang diparkir di samping mobil L82 yang bergerak lebih kurang 4 meter dari tempatnya parkir. Mobil L 82 lalu menyeret mobil triton sejauh lebih kurang 20 meter ke bawah tanjakan. Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofyan Ardeni memintai keterangan pegawai PT Lematang Coal Lestari PT LCL terkait kecelakaan. Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim, AKP Widhi Andika Darma didampingi Kapolsek Rambang Dangku, AKP Sofyan Ardeni saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. “Iya betul. Kejadian kemarin sore. Namun kami baru mendapat info dari masyarakat pagi tadi. Kami sudah olah TKP dan mintai keterangan pihak terkait,"ujarnya. Widhi menjelaskan, meski tidak ada korban jiwa ataupun luka atas kejadian tersebut, pihaknya memberi atensi bagi kasus ini mengingat dalam satu bulan terakhir sudah terjadi dua kali kecelakaan di areal yang sama. “Nanti akan ada lagi tim yang diturunkan ke sana areal pertambangan. Sudah dua kali kejadian ini. Sebelumnya tewas, tapi kali ini tidak ada korban jiwa. Namun saat ini, kita Reskrim masih mengumpulkan informasi,” bebernya. Terkait kecelakaan kali ini, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Lana Saria mengatakan pihaknya juga akan segera melakukan investigasi terkait kejadian tersebut. “Kita segera investigasi. Pihak perusahaan juga kita minta lakukan investigasi internal,” tegasnya. Baca Juga Investigasi Fatality Bima Putra Abadi Citranusa Belum Diselesaikan Inspektur Tambang, Terdapat Perlakuan Berbeda? Inspektur Tambang Sumsel Pasrahkan Nasibnya ke Pusat Kronologis Fatality Tambang Bima Putra Abadi Citranusa Ternyata Truk Hilang Kendali Saat Jalan Menurun
PemasanganNomor Lambung Angkutan Batubara, Kapolda Jambi Himbau Pemegang Izin Tambang Ikuti Aturan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi telah mengeluarkan surat edaran Nomor : S-932/Dishub-3.1/V/2022 tentang Pemasangan Nom "Nanti apabila mobil itu masih kebut kebutan, perusahaan bisa memberikan sanksi pada angkutan
Ismed Wijaya Belum Memastikan Kapan Nomor Lambung Truk Batubara Selesai Ismed Wijaya bilang, penyelesaian nomor lambung itu tak bisa disamakan dengan pekerjaan bangunan yang memiliki target. Selasa, 15 November 2022
NomorTelepon * Password * Dengan mengirimkan ini, saya setuju dengan Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi PT Mobil Satu Asia, termasuk pengumpulan, penggunaan, penanganan informasi pribadi saya, serta komunikasi pemasaran langsung dari atau mitra Mobil123.com.
Uploaded byAnthony Naibaho 0% found this document useful 0 votes423 views1 pageDescriptioneeeeeeCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes423 views1 pageNomor Lambung MobilUploaded byAnthony Naibaho DescriptioneeeeeeFull descriptionJump to Page You are on page 1of 1Search inside document Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel the full document with a free trial!Continue Reading with Trial
PemasanganNomor Lambung, Dirlantas Polda Jambi : Untuk Tertibkan Angkutan Batubara . SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan menggelar razia terkait pemasangan nomor lambung pada kendaraan angkutan batubara.. Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa penerapan akan dilakukan para tanggal 20 Mei 2022, karena sebelumnya kita telah dilakukan sosialisasi
Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan 40 hektare lahan kosong yang akan dimanfaatkan sebagai lahan parkir truk batu bara di Jalinsum. Lahan parkir itu disediakan untuk menekan angka kemacetan akibat truk batu bara yang parkir di pinggir jalan."Jadi lahan kosong di daerah Jalan Bulian-Tembesi yang seluas 40 hektare itu akan kita jadikan kantong parkir utama juga sekaligus menjadi cek point bagi kendaraan-kendaraan truk batu bara," kata Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya, Sabtu 11/2/2023.Lokasi lahan parkir bagi truk batu bara itu nantinya dikelola oleh PT Sahri Anugerah Pusaka SAP yang bekerja sama dengan Pemprov Jambi. Lahan parkir yang berada di kawasan Kabupaten Batanghari itu juga dinilai mampu untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara yang menumpuk di bahu jalan usai dari lokasi tambang. Lahan kosong yang telah disediakan itu mulai hari ini juga sudah bisa digunakan sementara oleh angkutan-angkutan batu bara menjelang lokasi parkir itu akan memiliki fasilitas lengkap lainnya. Nantinya di lahan itu pula setiap kendaraan yang telah melaksanakan muatan dari mulut tambang diminta untuk terlebih dahulu berada di lahan parkir agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalan."Di lahan ini kita bisa melakukan pengaturan keberangkatan angkutan batu bara yang nantinya bisa dilaksanakan disini setelah angkutan-angkutan batu bara melakukan muatan di lokasi tambang. Jadi lebih teratur kondisi macet dapat teratasi, mobil-mobil yang bermuatan juga tidak menjalani parkir sembarangan di pinggir jalan," ujar lokasi lahan parkir seluas 40 hektar itulah setiap kendaraan yang akan melintas menuju pelabuhan bongkar akan diatur oleh petugas."Jadi habis dari berangkat dari mulut tambang setiap truk harus berhenti lebih dulu di lahan parkir, tetapi jika nanti kondisi jalan tidak terjadi kepadatan dan bisa bergerak maka tak perlu lagi parkir di area lahan parkir ini yang jelas lahan parkir ini tujuannya untuk mencegah saja terjadi kemacetan di jalan," terang lahan parkir itu, nanti sebanyak 10 ribu kendaraan truk batu bara bisa tertampung disana. Namun sejauh ini hanya kendaraan truk batu bara saja yang diperbolehkan melintas saat ini di jalan lintas Sumatera Jambi sesuai aturan yang telah ini pula, Pemprov Jambi melalui Dinas Perhubungan juga sudah mengingatkan bagi kendaraan yang tidak memiliki nomor lambung maka segera mencantumkan nomor lambung demi pengaturan kendaraan truk batu bara yang lalu lalang di Jalan Jambi. Namun jika yang tidak memiliki nomor lambung itu maka Pemprov Jambi akan memutar balik mobil itu ke mulut tambang dan tidak bisa beroperasi."Ada sebanyak stiker nomor lambung yang saat ini dipasang di truk batu bara. Stiker itu bertujuan sebagai bentuk angkutan batu bara yang telah terdata. Bahkan jika nanti masih ada stiker tidak bernomor lambung maka akan dilakukan penindakan, dan dalam penerapan hukum terkait soal stiker ini bagi perusahaan tambang itu tidak boleh memuat batu bara yang mana angkutannya tidak memiliki stiker," ucapnyaSaat ini pula sesuai peraturan gubernur Jambi setiap petugas kini berhak menindak mobil angkutan batu bara yang ilegal dan tidak bergabung bersama transportir. Apalagi pihak kepolisian juga sudah meminta bahwa kendaraan batu bara yang bukan terdata dalam nomor plat BH atau plat Jambi maka akan diberikan penindakan hukum kecuali mau melakukan mutasi."Ya kita tidak mau saja ada kendaraan yang bukan plat Jambi lalu lalang di Jalan. Ini kan sudah jelas aturannya semua, saya rasa sudah tahu aturan itu, jika masih ada kedapatan kendaraan bukan bernomor polisi Jambi maka akan ditindak, tetapi kalau mau bermutasi silahkan saja dan kemudian bergabunglah bersama transportir yang sudah terdata di Jambi," jelas IsmedTidak hanya itu, untuk mencegah adanya kemacetan jalan truk batu bara, Pemprov Jambi juga telah menggelar apel siaga dalam pengaturan truk batu bara di jalan raya. Total petugas jaga pun kini juga ikut ditambah dengan mencapai 120 petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub serta Satpol PP."Nanti petugas jaga itu akan kita atur 60 orang di titik yang sudah kita tetapkan, kemudian 60 orang lagi di titik lainnya. Itu titiknya mulai dari Sarolangun, Batang Hari, kemudian Muaro Jambi dan Kota Jambi," ujar Jambi Al Haris sebelumnya juga meminta kepada tiga Perusahan besar di sektor pertambangan batu bara di Jambi agar segera fokus dalam menyelesaikan lokasi jalur khusus buat lalu lalang truk batu bara. Ketiga perusahaan itu harus segera menyelesaikan jalur khusus agar jalan-jalan di Jambi tidak lagi rusak serta terhindar dari macet."Malam ini kita mengadakan rapat bersama baik dari Ketua DPRD Jambi, Kapolda, Danrem dan OPD terkait di Pemerintah Provinsi Jambi. Di rapat ini kita memanggil 3 pengusaha yang sudah menyatakan siap membangun jalan khusus batu bara, kemudian kita melihat progres sejauh mana mereka bekerja dan meneruskan apa yang sudah menjadi kesepakatan awal dahulu dengan ketiga perusahaan ini," kata Al Haris, Rabu lalu 8/2/2023.Ketiga perusahaan besar yang diminta selesaikan jalur khusus batu bara itu yakni PT. Putra Bulian Properti, PT. Intitirta Primasakti dan PT. Sinar Anungrah Sukses. Tiga perusahan besar di bidang tambang batu bara ini segera menujukan progress pembangunan jalan khusus batu bara itu agar jalan-jalan di Jambi tak digunakan ini, jalur khusus batu bara itu sudah dilaksanakan ground breaking pada tanggal 1 September 2022 lalu dan melaksanakan pemaparan DED pada tanggal 10 Januari 2023. Beberapa tahap pembangunan yaitu tahap pertama pembangunan jalan khusus batu bara sepanjang 77 kilometer dari Dusun Mudo sampai Kilangan juga telah berjalan. Simak Video "Gegara Lahan Parkir, Kelompok Pemuda di Kendari Bentrok!" [GambasVideo 20detik] dpw/dpw
aHY9S. nj169nhtdn.pages.dev/428nj169nhtdn.pages.dev/294nj169nhtdn.pages.dev/176nj169nhtdn.pages.dev/417nj169nhtdn.pages.dev/306nj169nhtdn.pages.dev/332nj169nhtdn.pages.dev/307nj169nhtdn.pages.dev/15
nomor lambung mobil tambang